
Kabupaten Bogor – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pengemudi mobil pikap diduga hendak membuang limbah tulang hewan ternak ke Kali Cisadane, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi viral di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, warga terlihat mendatangi sebuah mobil pikap berwarna hitam yang berhenti di kawasan Jembatan Grendong, Rumpin. Kendaraan dengan nomor polisi F-8830-AU tersebut diduga membawa muatan limbah yang akan dibuang ke sungai.
Warga yang curiga kemudian memeriksa bagian belakang mobil dan membuka penutup terpal yang menutupi barang bawaan. Setelah diperiksa, ditemukan sejumlah limbah berupa tulang hewan ternak di dalam bak pikap tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar, kejadian serupa disebut bukan kali pertama terjadi. Saat dimintai keterangan oleh warga, pengemudi pikap mengaku hanya menjalankan perintah dari atasannya untuk membawa dan membuang limbah tersebut.
Kapolsek Rumpin AKP Suyoko membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa peristiwa itu berlangsung pada Sabtu (10/7) malam di sekitar Jembatan Grendong, Rumpin.
Menurut Suyoko, limbah tulang tersebut berasal dari aktivitas usaha pengolahan ayam. Pemilik usaha kemudian meminta pekerjanya untuk membuang limbah tersebut ke Kali Cisadane.
“Pemilik limbah tulang ini menyuruh karyawannya untuk membuang di Kali Cisadane, tepatnya di Jembatan Grendong,” ujar AKP Suyoko.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait dugaan pembuangan limbah tersebut, termasuk menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas tindakan tersebut.
