
Bekasi – Kepolisian Resor Metro Bekasi tengah menyelidiki laporan dugaan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berusia 21 tahun di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah informasi mengenai peristiwa itu beredar luas di media sosial.
Dalam unggahan yang viral, korban disebut diduga mengalami kekerasan seksual sejak masih berusia 13 tahun. Narasi yang beredar juga menyebut dugaan pelaku merupakan ayah kandung serta dua orang paman korban, dengan dugaan peristiwa berlangsung selama bertahun-tahun.
Informasi yang beredar menyatakan korban telah dievakuasi ke rumah aman guna memperoleh perlindungan. Selain itu, korban juga telah mendapatkan pendampingan, sementara perkara tersebut telah resmi dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani membenarkan bahwa laporan telah diterima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik.
Menurutnya, aparat kepolisian sedang mengumpulkan alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana tersebut. Proses pemeriksaan masih terus berlangsung sebagai bagian dari penyidikan awal.
Di sisi lain, para terduga pelaku disebut belum menjalani pemeriksaan karena masih dalam proses pencarian oleh aparat kepolisian. Polisi memastikan upaya pengejaran terus dilakukan guna mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh.
Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti yang diperlukan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
